Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

image-gnews
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerbitan izin pemotongan gaji buruh hingga 25 persen dinilai tidak tepat. Perihal izin pemerintah ke perusahaan memotong gaji itu terdapat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Pada pasal 8 ayat 1 disebutkan, perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan Upah yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait aturan terbarunya yang membolehkan pengusaha memangkas upah pekerja hingga 25 persen. "Minggu depan (minggu ini) akan kami layangkan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Iqbal dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 19 Maret 2023.

Merugikan dan tidak memihak kaum buruh

Said Iqbal menilai kebijakan yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah sangat merugikan dan tidak memihak kaum buruh.

"Menaker seperti rentenir. Maaf ya, kebijakannya yang saya kritisi. Jangan seperti rentenir, ini memotong 25 persen gaji pekerja. Kejamnya melampaui Pinjol (pinjaman online)," kata Said Iqbal dikonfirmasi Tempo, pada Ahad, 19 Maret 2023.

Permenaker tidak punya dasar hukum

Menurut Said, tidak pernah dalam sejarah Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memotong upah pekerja. Baru kali pertama ini, seorang Menaker melakukan pemotongan upah melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan tanpa dasar hukum. 

"Padahal dalam aturan tentang upah minimum jelas dikatakan tidak boleh pengusaha membayar upah buruh di bawah upah minimum," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, sikap Menaker Ida Fauziyah yang mengeluarkan aturan tanpa dasar hukum yang jelas sama saja melawan kebijakan presiden. "Sikap Menteri yang melawan presiden berbahaya. Menaker dan jajarannya benar-benar tidak memahami dunia ketenagakerjaan. Tidak mengerti hukum," kata Said.

Bertentangan dengan Perpu Cipta Kerja

Said mengatakan partai buruh dan organisasi Serikat buruh meyakini Menaker tidak berkonsultasi dengan Presiden ketika mengeluarkan Permenaker tersebut. Pasalnya, aturan itu berlawanan dengan Perpu Cipta Kerja yang menyebutkan perusahaan tidak boleh membayar gaji buruh di bawah batas Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Walaupun Perpu Cipta Kerja itu kami tolak, tapi faktanya Presiden sudah menandatangani Perpu tersebut dan sudah dibawa pemerintah ke DPR," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 18 Maret 2023.

Diketahui, Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selanjutnya: Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengizinkan…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

17 jam lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

18 jam lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan. REUTERS
Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh


Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

20 jam lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan (kiri) menyalakan lampu yang menghiasi pusat kota London untuk menyambut Ramadan, di Inggris, 7 Maret 2024. Ini merupakan tahun kedua kawasan Coventry Street dekat Piccadilly Circus di pusat kota London menjadi semakin terang kala malam hari berkat hiasan lampu-lampu untuk menyambut Ramadan. REUTERS/Maja Smiejkowska
Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.


Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

20 jam lalu

Personel Satuan Pengamanan (Satpam) dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022. Polri menggelar perayaan HUT ke-41 Satpam dengan tema 'Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan COVID-19', sekaligus memperkenalkan seragam Satpam yang baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).


Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

5 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

5 hari lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.